PT Perta-Samtan Gas | Environmental Management Excellence Policy PT Perta-Samtan Gas – South Sumatera NGL Plant
8374
page-template-default,page,page-id-8374,ajax_updown_fade,page_not_loaded,boxed,,qode-title-hidden,footer_responsive_adv,hide_top_bar_on_mobile_header,qode-content-sidebar-responsive,wpb-js-composer js-comp-ver-5.1.1,vc_responsive

KEBIJAKAN

 

KEBERLANJUTAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP EXCELLENCE

PT PERTA-SAMTAN GAS – SOUTH SUMATERA NGL PLANT

 

 

PT Perta-Samtan Gas (PSGAS) sebagai Perusahaan yang bergerak dalam pengolahan dan pemurnian gas bumi menjadi produk LPG (Liquefied Petroleum Gas) & Kondensat khususnya area Sumatera Bagian Selatan, selalu mengedepankan operational excellence menuju pencapaian green company dengan menerapkan Life Cycle Assessment (LCA) di operasional perusahaan secara berkelanjutan.

 

Untuk itu, perusahaan bekomitement untuk mempromosikan, memilihara dan meningkatkan upaya dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dan konsistem sejalan dengan kebijakan HSSE korporate Pertamina, Pertamina Gas, PGN-SHG dengan NIHIL case aspek lingkungan dengan sesuai tata nilai korporate AKHLAK guna mendukung keberlanjutan bisnis dalam mencapai tujuan, visi dan misi Perusahaan dengan cara :

    1. Berkomitmen untuk menghasilkan produk dan bahan pendukung yang ramah lingkungan;
    2. Menetapkan Manager Lingkungan Hidup sebagai Penanggung Jawab Sistem Manajemen Lingkungan dan melaksanakan penilaian life cycle assessment (LCA) di perusahaan;
    3. Menggunakan peraturan terbaru sebagai upaya pemenuhan peraturan dan pengukuran ketaatan dalam pengendalian pencemaran air, efisiensi energy, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan limbah B3, keanekaragaman hayati serta isu-isu lingkungan lainnya;
    4. Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, rencana strategis (jangka Panjang), tindak lanjut, mendokumentasikan aspek dan dampak lingkungan serta memelihara kemutakhirannya dimana Stakeholder Perusahaan dapat memberikan masukan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pencapian target perusahaan;
    5. Melakukan upaya perlindungan lingkungan melalui penggunaan sumber daya yang berkelanjutan, konservasi energi untuk mencapai efisiensi, pengelolaan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), serta perlindungan keanekaragaman hayati;
    6. Memasukkan hasil temuan PROPER sebagai salah satu penetapan aspek lingkungan yang dikelola;
    7. Melakukan penilaian dampak lingkungan untuk keseluruhan daur hidup (life cycle assessment) produk mulai dari pengadaan bahan baku hingga pemakaian oleh konsumen;
    8. Melakukan tindak lanjut terhadap kegiatan yang berdampak signifikan terhadap lingkungan (hotspot) untuk menurunkan besaran dampak tersebut;
    9. Menyediakan sumber daya yang memadai untuk mencapai tujuan dan sasaran kebijakan ini;
    10. Melakukan upaya-upaya perbaikan berkesinambungan melalui penerapan teknologi bersih (cleaner production) dalam penyempurnaan kinerja lingkungan untuk memenuhi standar nasional maupun standar internasional;

 

Kebijakan ini didokumentasikan, diterapkan, dipelihara, dikaji ulang secara periodik, dikomunikasikan kepada semua orang yang bekerja untuk perusahaan dan tersedia bagi pemangku kepentingan yang memerlukan.